Komnas HAM Maluku Gelar Dialog Publik

Written By Ambononline.com on Kamis, 21 April 2011 | 20.13

Ambon - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maluku, menggelar dialog publik dengan tema ‘Menuju Advokasi Kebijakan Publik Bernuansa Hak Asasi Manusia Dalam Penanganan Konflik Horizontal' (Kajian Kritis 12 Tahun Keberadaan BKO TNI/Polri di Maluku). Dialog tersebut dipusatkan di Gedung Azhari Ambon, Rabu (20/4).
Kegiatan tersebut, menghadirkan empat narasumber, yakni Direktur Bina Mitra Polda Maluku, Kombes Pol, Djarot. Asisten Operasional Kasdam XVI Pattimura, Kol. Inf. Yosef Sudrajat, dan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum dan Politik, AR Uluputty serta Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Yosef Adi Prasetyo sementara bertindak sebagai moderator, Kasubag Kemajuan HAM, Ronny Diando.
Komisioner Komnas HAM, Syarudin Daming dalam sambutannya mengatakan konflik yang terjadi diberbagai daerah khususnya di Maluku, tentu saja meminta perhatian Komnas HAM, sekaligus konflik tersebut harus dicegat agar tidak menciptakan kemunduran.
"Kita masyarakat sangat mencintai pela gandong, ada pranata-pranata sosial, itulah yang kemudian menjadi kekuatan yang bisa mencegah terjadinya konflik," ungkapnya.
Menurutnya, Komnas HAM melakukan dialog ini untuk untuk mengeksplorasi berbagai temuan di lapangan dalam rangka mencegah terjadinya konflik dan menginventarisasi masalah-masalah yang ada untuk selanjutnya ada ekspansi.
Dikatakan, ada berbagai kebijakan eksekutif, yudikatif yang belum bernuansa pada prinsip-prinsip HAM, kadang putusan-putusan baik pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan sebagainya masih jauh dari norma-norma HAM, padadal pemerintah sudah mengadopsi prinsip-prinsip HAM sebagai sistem hukum nasional seperti pada UUD 1945 pasal 28, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 200 Tentang Pengadilan HAM.
Sementara itu, Asisten Operasional Kasdam XVI Pattimura, Kol. Inf. Yosef Sudrajat dalam penjelasannya mengatakan BKO TNI masih diperlukan karena, anggarannya disetujui juga oleh DPR.
Dikatakan, TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan dilakukan sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 34 Tahun 2004 dengan konsekuensinya, setiap anggota TNI dilarang terlibat politik praktis, TNI aktif dilarang berbisnis, dan TNI sangat menghormati hukum.
Sementara, AR Uluputty dalam paparnya mengatakan situasi keamanan sudah sangat kondusif, kehidupan masyarakat semakin harmonis dan rukun. tentunya, ini tidak terlepas dari upaya keras dan dukungan dari berbagai pihak, terutama peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, kesigapan TNI dan Polri serta kesadaran masyarakat yang semakin membaik.
"Orientasi pembangunan dalam kurun waktu lima tahun (Periode 2003-2008), diarahkan pada upaya-upaya pemeliharaan stabilitas sosial dan keamanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diawali dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai dampak konflik," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, kesadaran hukum dikalangan masyarakat yang semula tampak terkooptasi dan terkontaminasi dengan suasana pertikaian sudah kembali normal, yang didukung oleh kelancaran pelaksanaan tugas oleh institusi hukum. (S-19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain