KPU Kota Ambon Bertanggungjawab

Written By Ambononline.com on Sabtu, 09 April 2011 | 08.34

SABTU, 08 April 2011 | 1053

Tatuhey: KPU Ambon Terlibat Bisa Dipecat

Ambon, AE.- Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon harus bertangungjawab penuh terhadap hasil verifikasi yang dilakukan setelah KPU mengesahkan Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI) ke pasangan Paulus Kastanya-La Hamsidi (KASIH).
Padahal PPPI secara resmi merekomendasikan Lucas Wattimuri-Hero Drachman. PPPI kini mengadukan KPU Kota Ambon yang melegitimasi rekomendasi kepada pasangan KASIH ke pihak Panwaskada Kota Ambon, Bawaslu dan KPU pusat. Padahal, PPPI secara institusi memberikan rekomendasi kepada pasangan Lucas Wattimury-Hero Drachman (PATIMURA) yang juga diusung PDIP dan Partai Kedaulatan. PPPI juga sementara menyiapkan gugatan ke PTUN terkait keberadaan PPPI yang diakui KPU Kota Ambon ke pasangan KASIH.’’ KPU harus bertangungjawab penuh terhadap hasil verifikasi yang dilakukan. Upaya hukum yang dilakukan PPPI bisa saja mengganggu pentahapan,’’kata Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey ketika dihubungi kemarin. Tatuhey mengingatkan KPU Kota Ambon agar mengambil langkah secara hati-hati, jika gugatan PPPI sah ke PATIMURA akan berimplikasi terhadap pentahapan Pilwakot.’’Kalau proses hukum ada pasangan yang didiskualifikasikan, namun pencetakan kertas suara dan formulir lain sudah dicetak, kan buang anggaran. Padahal perjuangan anggaran pilwakot agak susah,’’terangnya. Soal kekisruhan rekomendasi PPPI, ia mengaku, kepengurusan parpol disemua level yang sah mesti diakui keabsahannya jika merekomendasikan pasangan calon.’’Memang masalah rekomendasi adalah internal partai. Nah kepengurusan parpol yang menandatangani pencalonan mesti diteliti secara benar. Apakah kepengurusan di tingkat cabang dan provinsi diakui DPP parpol bersangkutan atau tidak. Khan bimbingan tekhnis ke KPU kabupaten/kota saya selalu ingatkan,’’tandasnya. Sebagaimana diketahui, Sekjen PPPI Rudi Prayitno kepada sejumlah wartawan di Ambon, Rabu (6/4) membeberkan bahwa selama ini pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada pasangan KASIH. mereka hanya memberikan rekomendasi kepada PATIMURA. Atas persoalan itu, Tatuhey mengaku, Rudi Prayitno sebelumnya sudah silaturahmi ke KPU Maluku.’’Saat itu saya menerima beliau (Prayitno). Saya jelaskan, kalau terjadi seperti itu harus melalui jalur hukum. Saya minta agar diusut tuntas,’’terangnya. Ditegaskan, jika hasil temuan Panwaskada Kota Ambon melalui Bawaslu terbukti ada oknum anggota KPU Kota Ambon terlibat memihak kepada pasangan calon tertentu akan diberikan sanksi hingga pemecatan sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2010 tentang penyelenggaran pemilu.’’Kalau ada anggota melanggar pemilukada dan Pemilu melalui proses laporan Panwaslu. Tidak tertutup kemungkinan diberhentikan,’’ancamnya. Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae sangat menyayangkan kekisruhan terkait rekomendasi PPPI. Padahal, kata Huwae yang juga mantan praktisi hukum, KPU Kota Ambon melakukan verifikasi dengan meminta klarifikasi ke DPP PPPI. ’’Namun ternyata masih ada masalah. Hal ini mesti disikapi secara serius. Kenapa demikian, setelah penetapan resikonya harus ada pasangan yang gugur. Pihak PPPI dan KPU harus mendudukan persoalan ini secara baik. Kalau persoalan ini terus diwacanakan tentu merugikan pasangan calon,’’kata Huwae. Huwae yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku kemudian mempertanyakan kinerja KPU Kota Ambon selama ini. Menurut dia, jika verifikasi berkas pasangan calon dilakukan maksimal tak terjadi aksi protes.’’ Tapi, menjadi pertanyaan kalau ada persoalan muncul timbul pertanyaan pekerjaan KPU Kota Ambon seperti apa. Tapi, biarkan proses ini berjalan sehingga tindak menggangu pentahapan yang sudah dilakukan. Kalau berpengaruh KPU Kota Ambon harus bertangungjawab,’’tegasnya. Di tempat terpisah, salah satu pengamat politik, Amir Kotaromalus berharap, kasus PPPI segera diselesaikan.’’ Kalau masuk kategori pelanggaran Pemilu Panwaskada Kota Ambon harus merekomendasikan itu. Panwaskada harus pro aktif mempelajari semua proses mulai dari penjaringan penetapan pasangan calon. Jadi Panwaskada harus jeli mengawasi seluruh proses pentahapan pilwakot,’’ingatnya. (YOS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain